Pemukiman Warganya Dibanjiri Kotoran Sapi, Kepala Desa: Meluber Saat Hujan!

Banjir kotoran sapi yang terjadi di kawasan permukiman penduduk Kampung Sukahaji, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang KBB disebut karena tersumbatnya saluran air di kawasan hulu

Chandra Iswinarno
Selasa, 31 Agustus 2021 | 06:00 WIB
Pemukiman Warganya Dibanjiri Kotoran Sapi, Kepala Desa: Meluber Saat Hujan!
Warga membersihkan kotoran sapi yang menerjang permukiman, pada Minggu (29/8/2021). [Ist]

Thio mengatakan, pencemaran lingkungan yang dilakukan secara sengaja bisa dianggap kejahatan. Termasuk kepada tindak pidana kejahatan lingkungan karena melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terlebih ada indikasi peternak sapi karena keterbatasan lahan yang dimiliki, akhirnya membuang kotoran ke saluran air atau sungai.

Jika setiap keluarga memiliki minimal lima ekor sapi dan setiap ekornya perhari membuang kotoran sekitar 20-30 kilogram, berapa puluh ton dalam sehari yang dibuang ke sungai.

"Aparat kewilayahan dan Satgas Citarum Harum juga harus melakukan pembinaan. Sebab cara membuang kotoran sapi bagi warga sudah menjadi 'kultur' dari dulunya seperti itu (ke sungai). Itu kan limbahnya mengalir ke Cikapundung terus ke Citarum," katanya. 

Baca Juga:Puluhan Rumah Warga di Lembang Dibanjiri Kotoran Sapi

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak