SuaraJabar.id - Insiden seorang perempuan di Kota Bandung tertabrak kereta api sempat menghebohkan warga.
Perempuan itu tertabrak kereta api di kawasan Cikudapateuh-Kiaracondong, pada Minggu (5/9/2021) pada pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga tengah berswafoto bersama teman-temannya sebelum tertabrak kereta api.
"Kalau kronologisnya, saya kurang tahu, karena tidak ada di lokasi kejadian. Namun memang benar pukul 08.12 WIB, kemarin pagi, saya dapat informasi jika ada warga yang tertemper kereta api," kata Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, saat dihubungi via ponselnya, pada Senin (6/9/2021).
Baca Juga:Malah Bikin Macet, Penerapan Ganjil Genap di Kota Bandung Menuai Kritik
Kuswardoyo menuturkan, kejadian warga tertemper kereta api, terjadi di kawasan Cikudapateuh-Kiaracondong, berdasarkan informasi yang ia dapat, korban tengah ber-swafoto bersama teman-temannya.
"Kalau saya tidak tahu pasti nya, tapi dari beberapa informasi, ibu itu memang lagi selfie-selfie di kawasan lokasi itu. Jadi mereka memang lagi di lokasi, dan tertempel kereta api," ucapnya.
Pihaknya sangat menyayangkan kejadian warga tertemper kereta api, kerap terjadi. Diakuinya, beberapa spot yang berada di jalur kereta api, merupakan spot bagus untuk melakukan swafoto.
Namun sesuai UU di pasal 181 ayat 1 UU 23 tahun 2007, sudah jelas aturannya, siapapun dilarang berada di lokasi yang bukan peruntukan terkecuali, petugas yang melaksanakan tugas.
"Kita semua tahu, memang yang namanya rel kereta api, terowongan, jembatan kereta api, memang daerah-daerah yang mungkin terlihat seksi untuk semua orang. Kita dari kereta api juga tidak bosan-bosannya selalu memperingatkan, warga yang untuk tidak berada di peruntukkannya," kata dia.
Baca Juga:Viral Dua Pemuda Naik Motor Bak Penguasa Jalanan, Publik Puas Pas Lihat Endingnya
Sejak Januari 2021 hingga dengan April 2021 saja, lanjut Kuswardoyo, ada belasan orang yang tewas akibat tertemper kereta api. Kebanyakan lokasi kecelakaan itu, tidak terjadi di perlintasan, namun di petakan jalan, yang tidak terdapat petugas jaga.
- 1
- 2