SuaraJabar.id - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Purwakara. Seorang ayah diduga meracuni anaknya yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Insiden itu diketahui terjadi pada Senin (6/9/2021). Dari keterangan polisi, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu dua anak tersebut.
Saat itu, ia baru pulang dari pasar dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Ia kemudian mendobrak pintu dan dan mendapati suami dan kedua anaknya dalam keadaan mulut berbusa.
"Istri PS kemudian teriak minta tolong kepada tetangganya. Kedua anak termasuk PS dibawa ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis," kata dia, dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga:Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Satu Penumpang Elf Meninggal Dunia
Dia mengatakan, polisi telah mengecek TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi juga keluarga terdekatnya di lokasi kejadian Selasa kemarin.
Hasil dari keterangan mereka, PS sempat mengajak istrinya mengakhiri hidup bersama-sama, namun istrinya menolak.
"Hari Senin maka terjadilah kejadian tersebut," ujar Kapolsek.
Hasil olah TKP ditemukan sejumlah benda yang kemungkinan ada hubungannya dengan kejadian tersebut, di antaranya botol kecil racun tikus, pecahan kaca, dan bantal.
"Racun itu diduga diminumkan kepada kedua anaknya dengan alasan obat tidur. Kemudian bantal diduga menutup wajah anaknya," kata dia.
Baca Juga:Kisah Nyata Black Widow, Wanita Kejam Pembunuh Pacar Pakai Racun Tikus
Adapun motif PS melakukan hal tersebut, Kompol Winarsa belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi PS memiliki riwayat atau pasien poli klinik kejiwaan di RSUD Bayu Asih Purwakarta.