SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengizinkan objek wisata di wilayah itu untuk buka kembali pada 3 September 2021 lalu.
Semejak dibuka kembali hingga saat ini, masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh wisatawan.
Oleh karena itu, Pemkab Pangandaran akan melakukan evaluasi terkait dibukanya objek wisata.
Evaluasi bersama Forkopimda yang rencananya hari Kamis (9/9/2021) besok itu, guna mengetahui para pelaku wisata dan wisatawan taat protokol kesehatan (prokes) atau tidak.
Baca Juga:Indonesia Tengah Siapkan Langkah Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
“Pasca buka kembali obwis, pada minggu ini kita evaluasi para pelaku wisata dan wisatawan taat prokes atau tidak,” kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, usai menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Rancangan KUA PPAS, Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut Jeje menambahkan, dari awal pembukaan seluruh Obwis pada Jumat (3/9/2021) lalu, pihaknya sudah mengajak seluruh pelaku wisata dan wisatawan, untuk meningkatkan prokes. Tapi menurutnya, masih ada yang masih belum patuh.
“Bila perlu kita akan lakukan penekanan untuk patuhi prokes kepada pelaku dan wisatawan dengan tegas,” ucapnya.
Jeje menuturkan, angka kunjungan wisatawan yang datang ke Pangandaran pada Sabtu dan Minggu kemarin cukup bagus.
“Tapi kita harus berhati-hati pengalaman dengan membludaknya pengunjung. Jadi harus kita sebar,” tuturnya.
Baca Juga:Survei: Aktivitas di Hotel Jadi Prioritas Wisatawan Saat Staycation
Sementara solusi agar wisatawan tidak menumpuk di Pantai Barat Pangandaran saja, maka pihaknya mengatur kunjungan satu lokasi maksimal 25 persen. “Jadi, kita arahkan ke tempat lain,” ujarnya.
- 1
- 2