Pemkab Cianjur Tegaskan Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Tempat Wisata

Kami tetap akan mematuhi aturan tersebut dan meminta pengelola tempat wisata untuk menjalankannya, ujar Pratama.

Erick Tanjung
Selasa, 14 September 2021 | 19:09 WIB
Pemkab Cianjur Tegaskan Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Tempat Wisata
Obyek wisata Ocean View Karang Potong di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, menerpakan prokes ketat dan AKB bagi wisatawan yang datang termasuk melarang anak dibawah 12 tahun masuk kawasan wisata. (Antara/Ahmad Fikri)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pengelola tempat wisata untuk tetap menerapkan larangan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke kawasan wisata sesuai ketentuan Inmendagri, namun upaya keringanan akan diajukan agar tingkat kunjungan tetap meningkat.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga/Disparpora Cianjur, Pratama Nugraha mengatakan sesuai Inmendagri terkait aturan wilayah dengan penerapan PPKM level 2 masih tertutup untuk anak usia di bawah 12 tahun.

"Kami tetap akan mematuhi aturan tersebut dan meminta pengelola tempat wisata untuk menjalankannya. Namun kami akan mengupayakan kelonggaran terkait aturan tersebut, karena angka kunjungan tetap tidak meningkat," kata Pratama, Selasa (14/9/2021).

Pasalnya, sebagian besar wisatawan yang datang ke Cianjur, bersama keluarga termasuk anak, sehingga keringanan akan diajukan dengan alasan angka kunjungan belum tinggi dan tidak akan menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:Pertama Kali di Jawa Barat, BOR RS Rujukan COVID-19 Sentuh 9,3 Persen

Namun sebagai upaya antisipasi anak dibawah umur 12 tahun rawan tertular karena belum bisa mendapatkan vaksinasi, pihaknya meminta pengelola memperketat penerapan prokes termasuk mengimbau wisatawan menghindari kerumunan.

"Tentunya dengan berbagai persyarat, sehingga ada jaminan kesehatan dan tidak menyebabkan anak dibawah 12 tahun tertular virtus berbahaya. Namun untuk saat ini, kita imbau pengelola mematuhi aturan," ujarnya.

Sementara memasuki pekan ketiga penerapan PPKM level 2, sebagian besar tempat wisata di Cianjur, sudah kembali dibuka dengan aturan ketat yang wajib diterapkan. Namun tingkat kunjungan masih belum terlihat meningkat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak