Terjerat Kasus Narkoba, Anji Diseret ke Meja Hijau Besok

"Besok agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," kata Edwin Beslar.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 14 September 2021 | 19:12 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Anji Diseret ke Meja Hijau Besok
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Erdian Aji Prihartanto atau Anji akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/9/2021) besok.

Dalam sidang perdana yang akan digelar besok, Anji akan menjalani sidang pembacaan dakwaan.

Informasi sidang perdana Anjie ini diungkap oleh Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dikonfirmasi awak media, dikutip dari Suara.com, Selasa (14/9/2021).

"Besok agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," kata Edwin Beslar.

Baca Juga:Dua Hari Jelang Sidang Perdana Kasus Sate Beracun, JPW Meminta KY untuk Memantau

Pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu akan menghadiri persidangan dari panti rehabilitasi RSKO, Cibubur secara virtual. Rencananya, sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 13.00 WIB.

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika milik Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika milik Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Online dari RSKO. Biasanya siangan itu. Jam 1an," ucapnya.

Anji sebelumnya dibawa Polres Metro Jakarta ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta, suami Wina Natalia itu wajib menjalani rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di kantornya, Jumat (25/6/2021).

"Kami sudah menerima hasilnya dari tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta yang isinya pada intinya ada dua hal, pertama terhadap tersangka AN itu agar dilakukan rehabilitasi medis rawat inap di RSKO," kata AKBP Ronaldo Maradona.

Baca Juga:6 Potret Terkini Wina Natalia Istri Anji, Berat Badan Turun Drastis!

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat dibawa ke ruang kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat dibawa ke ruang kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, sang musisi dinyatakan positif ganja.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak