Disdik Jabar akan Bagikan Smartphone dan Laptop untuk Siswa dan Guru, Ini Cara Dapatkannya

Disdik Jabar telah menyediakan gadget untuk para pemenang, mulai dari smartphone, tablet hingga komputer jinjing.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 22 September 2021 | 12:19 WIB
Disdik Jabar akan Bagikan Smartphone dan Laptop untuk Siswa dan Guru, Ini Cara Dapatkannya
Alun-alun Kota Cimahi saat ini. Disdik Jawa Barat menggelar lomba foto PPKM" (Photo Photo Kreativitas Mu) yang mengusung tema 'Alun-alunku di Masa Pandemi" .[Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Poin kedua, mengenai aspek teknis dilihat dari komposisi foto, pengambilan angle, momen dan pencahayaan.

"Poin ketiga, yaitu dinilai dari artistik. Jadi keselarasan dan kedalaman visualisasi foto terhadap unsur tema harus baik," katanya.

Dedi mengatakan, para peserta yang tidak memiliki kamera DSLR, Pocket, maupun mirrorless tidak perlu berkecil hati karena dalam syarat dan ketentuan diperbolehkan menggunakan kamera smartphone. Hanya saja tidak boleh menggunakan Drone.

Lokasi foto di seluruh Jawa Barat, semua karya foto harus diambil pada periode waktu permotretan antara 17 September 2021 sampai dengan 1 Oktober 2021.

Baca Juga:Tabanan Bali Akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

"Peserta juga harus melakukan repost poster lomba dan melakukan tag kepada tiga temannya. Dan jangan lupa pada saat proses pengambilan gambar harus tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Peserta lomba wajib untuk follow akun instgram @disdikjabar juga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat @dedisupandhi dan @tikomdik_disdikjabar.

Selain itu, melakukan subscribe pada akun Youtube Disdik Jabar dan Tikomdik Disdik Jabar dan juga wajib untuk “like” fanspage facebook Tikomndik Disdik Jabar.

Secara lengkap info pendaftaran dan petunjuk teknis dapat diunduh pada link berikut, https:bit.ly/JuknisLombaFoto_GTK untuk kategori guru dan tenaga kependidikan.

Sementara untuk ketegori siswa di https:bit.ly/JuknisLombaFoto_Siswa atau dilihat pada akun instagran @disdikjabar dan @dedisupandhi.

Baca Juga:Kasus Covid di Batam Belum Nihil, PPKM Level 3 Masih Berlaku Dua Minggu Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini