Sebab, kata dia, warga di pelosok tetap memiliki hak sama seperti di wilayah perkotaan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Tujuannya tetap sama, yakni agar memiliki herd immunity.
"Mereka harus divaksin, kita harus bantu dengan berbagai cara, meskipun lokasi permukiman penduduk di pelosok atau di pegunungan harus diperhatikan selain wilayah di daerah perkotaan," jelasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Saksi Bisu Praktik Korupsi dan Tanam Paksa di Zaman Kolonial Belanda