Polda Jawa Barat Digugat Gara-gara Terbitkan SP3 Kasus Penggelapan

Gugatan tersebut bermula dari dihentikannya laporan polisi yang dibuat Gunawan di Polda Jabar pada tahun 2019.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 28 September 2021 | 15:09 WIB
Polda Jawa Barat Digugat Gara-gara Terbitkan SP3 Kasus Penggelapan
Ilustrasi pengadilan. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat digugat praperadilan oleh seorang kontraktor asal Bandung bernama Gunawan, terkait dengan surat penghentian penyelidikan (SP3) atas laporan terhadap anggota DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir terkait dugaan penggelapan dana.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang praperadilan dilakukan pada Selasa (28/9/2021), namun ditunda lantaran pihak tergugat tak hadir.

"Berhubung (pihak tergugat) tidak hadir. Sidang kita tunda," ucap hakim tunggal Femina dalam persidangan.

Menurut kuasa hukum Gunawan, Asri Purwanti gugatan tersebut bermula dari dihentikannya laporan polisi yang dibuat Gunawan di Polda Jabar pada tahun 2019.

Baca Juga:Proyek Revitalisasi Stadion Sangkuriang Senilai Rp 273 Miliar Dilelang

Kliennya melaporkan seorang perempuan bernama Hasmini dan Sutomo Jabir yang belakangan diketahui sebagai anggota DPRD Kaltim, penipuan dan penggelapan, dalam kerjasama pembangunan MAN 4 Jakarta, dengan total kerugian Gunawan 11 miliyar.

"Sudah hampir dua tahun untuk di tindaklanjuti, malah laporan kami, di hentikan oleh penyidik," kata Asri, saat ditemui di PN Bandung, usai penundaan sidang, pada waktu yang sama.

Asri, menuturkan, adapun alasan penyidik menghentikan kasusnya, dikatakannya, tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus yang menimpa kliennya.

Padahal, kliennya tidak mendapat pengembalian modal serta keuntungan kerjasama dari proyek tersebut. Bahkan kliennya itu hanya mendapat cek kosong dari para terlapor.

Atas dasar itulah, ia mengajukan praperadilan dengan tergugat Polda Jabar, agar kasus yang menimpa kliennya itu, dapat kembali dilakukan penyelidikan.

Baca Juga:Viral Bus Persib Dihadang Sekelompok Orang Tak Dikenal di Jembatan Pasopati Bandung

Untuk kasusnya sendiri, Asri menuturkan, terlapor dalam hal ini Hasmini dan Sutomo Jabir mengajak kliennya kerja sama untuk proyek pemerintah untuk pembangunan sekolah MAN 4 Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak