SuaraJabar.id - Anak perempuan berusia 9 tahun, warga Cijulang, Kabupaten Pangandaran, meninggal dunia, pada Minggu (29/9/2021). Dari informasi yang diterima, Mawar meninggal akibat penyakit kelamin Sifilis.
Sebelum meninggal dunia, Mawar dikabarkan menjadi korban tindak pencabulan. Dugaan pencabulan terhadap mawar pun,telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Ciamis, dengan nomor laporan polisi LP/19/B/IX/2021/JABAR/RES CIAMIS/ SEK Cijulang, tanggal 24 September 2021.
"Benar ada laporan tersebut, kini telah dalam tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Afrizal, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/9/2021).
Afrizal mengatakan, saat ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan pencabulan tersebut. Namun, satu orang yang diduga pelaku kini diamankan di Polres Ciamis, karena takut diamuk massa.
Baca Juga:Bejat! 20 Staf WHO Diduga Perkosa Gadis-gadis di Republik Kongo Selama Wabah Ebola
"(Dugaan pelaku/terlapor) Mengamankan diri di Polres Ciamis," katanya.
Saat ini, polisi sedang menunggu hasil visum, untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih menunggu visum," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Mawar, Randy Raynaldo mengatakan orang yang diduga pelaku, merupakan tetangga Mawar. Rumahnya berjarak hanya 50 meter antara rumah korban dan orang yang diduga pelaku.
Korban Mawar, diketahui kerap bermain di rumah orang yang diduga pelaku. Di rumah tersebut, korban Mawar, kerap bermain dengan anak dari orang yang diduga pelaku.
Baca Juga:Ngeri! Warga Ciamis Ngaku Diancam akan Dibunuh dengan Cara Disantet Gara-gara Ini
"Mereka saling kenal, mereka bertetangga," kata kuasa hukum keluarga Mawar, Rendy Reynaldo, saat ditemui, di Kantornya, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, pada waktu yang sama.
Sebelum meninggal, korban mengakui jika orang yang dianggap pelaku, pernah melakukan pelecehan tersebut kepada ibunya. Pernyataan korban, sengaja di rekam oleh orang tua korban, sebagai bukti kepada pihak kepolisian.
Dari pernyataan, disebutkan, alat kelamin korban pernah di masuki alat kelamin orang yang diduga pelaku, sebanyak satu kali.
Korban dalam rekaman itu,mengaku diancam oleh orang tersebut untuk tidak melaporkan kepada pihak manapun.
"Dari pengakuannya, (tindak asusila) terjadi sebelum puasa (2021) kemarin," ucapnya.
Usai mendapat perlakuan asusila, korban Mawar mengalami sakit. Awalnya ia mengalami sakit demam, yang disertai timbul bercak dan gosong pada kulitnya. Lalu rambut gadis cantik itu, mengalami kerontokan.
Pihak keluarga sempat membawa korban Mawar ke beberapa klinik hingga pengobatan medis. Namun tidak diketahui, apa sakit yang diderita korban Mawar.
Penyakit Sifilis yang diderita korban, baru diketahui setelah keluarga menerima hasil pemeriksaan laboratorium, yang menyebutkan korban Mawar menderita penyakit Sifilis.
"Dari pemeriksaan itu, diketahui, jika alat kelamin Mawar sudah mengalami kerusakan atau tidak utuh. Kulit tubuhnya melepuh sampai dengan wajah," katanya.
Seluruh hasil pemeriksaan medis serta pengakuan Mawar, telah diserahkan kepada pihak kepolisian, untuk penyidikan. Dalam kasus ini, kuasa hukum, bakalan menggandeng KPAI, untuk mengungkap pelaku kejahatan seksual terhadap korban Mawar.
Kontributor : Cesar Yudistira