Bobol ATM dan Gunakan Uangnya untuk Berfoya-foya, Warga Depok Diciduk Polisi

Selain berfoya-foya, pelaku juga menggunakan uang hasil membobol mesin ATM untuk membeli tanah.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 18:36 WIB
Bobol ATM dan Gunakan Uangnya untuk Berfoya-foya, Warga Depok Diciduk Polisi
Enam anggota komplotan spesialis pembobol ATM ditangkap Ditkrimum Polda Jateng, di Semarang, Jumat (1/10/2021). [ANTARA/ I.C.Senjaya]

"Ini sertifikat tanah. Masih ditelusuri, uang untuk membeli tanah ini berasal dari TKP yang mana," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak