"Ini sertifikat tanah. Masih ditelusuri, uang untuk membeli tanah ini berasal dari TKP yang mana," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Ini sertifikat tanah. Masih ditelusuri, uang untuk membeli tanah ini berasal dari TKP yang mana," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini