Begini Peran Anggota DPRD Indramayu dalam Kasus Tewasnya Dua Petani

Selain memprovokasi petani yang bentrok, F-KAMIS, ujar Lukman, juga berperan dalam provokasi terhadap kepolisian.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:24 WIB
Begini Peran Anggota DPRD Indramayu dalam Kasus Tewasnya Dua Petani
Kapolres Indramayu memperlihatkan barang bukti kasus penyerangan petani penggarap ladang tebu PG Jatitujuh yang menyebabkan dua orang petani tewas. [Suara.com/Abdul Rohman]

SuaraJabar.id - Satu tersangka kasus bentrokan yang menewaskan dua orang petani di Indramayu pada Senin (4/10/2021) adalah anggota DPRD Indramayu bernama Taryadi.

Taryadi merupakan anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Demokrat dan juga Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS).

"Dari tujuh tersangka, salah satunya adalah ketua F-KAMIS," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, di Indramayu, Rabu (6/10/2021) dikutip dari Antara.

Lukman mengatakan untuk peran dari Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) Taryadi serta pengurus, yaitu menggerakkan, menghasut para petani untuk melawan para petani lainnya yang bermitra dengan PG Jatitujuh.

Baca Juga:Lahan Pertanian di Lembang Semakin Menyusut Gara-gara Bisnis Pariwista

Selain memprovokasi petani yang bentrok, F-KAMIS, ujar Lukman, juga berperan dalam provokasi terhadap kepolisian.

"Ketua F-KAMIS ini perannya menggerakkan, menghasut dan melawan petani yang menggarap," katanya pula.

Selain itu, dari tujuh orang tersangka juga terdapat pelaku utama yang melakukan pembacokan kepada petani penggarap sehingga meninggal dunia.

"Dari tujuh tersangka, juga ada yang merupakan pelaku utama," ujarnya.

Saat ini, kata Lukman, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada dua tersangka yang saat ini masih dinyatakan buron.

Baca Juga:Kota Padang Masih PPKM Level 4, Anggota DPRD Sumbar: Ini Mengancam Perekonomian Kita

"Kami sedang melaksanakan pengejaran, namanya sudah ada, dua orang masih DPO," katanya pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini