Terjerat Utang Pinjol, Kepala Toko Alfamart Nekat Bobol Tempat Kerjanya Sendiri

Ia mengaku telah bekerja di minimarket selama lebih kurang 10 tahun sehingga dirinya pun dipercaya menjadi kepala toko.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Terjerat Utang Pinjol, Kepala Toko Alfamart Nekat Bobol Tempat Kerjanya Sendiri
ILUSTRASI garis polisi. Di Tasikmalaya, seorang kepala toko minimarket alfamart nekat membobol tempat kerjanya sendiri karena terlilit utang rentenir dan pinjol.. [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota menangkap IP (35), Kepala Toko minimarket Alfamart di Tamansari, Kota Tasikmalaya. Ia ditangkap karena nekat membobol minimarket tempat kerjanya sendiri.

Dari pengakuan pelaku, ia nekat membobol tempat kerjanya sendiri karena terjerat utang ke rentenir dan pinjaman online atau pinjol.

Dalam menjalankan aksinya, IP dibantu oleh AF (23) yang juga karyawan minimarket Alfamart tapi berbeda lokasi di Kota Tasikmalaya.

Tersangka IP dan AF diamankan selang 1 hari dari kejadian pembobolan minimarket Alfamart di Tamansari, pada Selasa (5/10/2021). Para tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya Bertambah Jadi 5 Orang

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, terungkapnya tersangka kasus pembobolan minimarket tersebut berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.

“Di tkp kita temukan sidik jari pelaku. Setelah kita mintai keterangan akhirnya pelaku mengaku telah membobol tokonya,” ujar Aszhari kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, dari keterangan tersangka IW, aksi pembobolan minimarket dimana tersangka bekerja dilakukan bersama 3 temannya.

Mereka sudah 2 kali melakukan pencurian di minimarket berbeda di wilayah Tamansari dan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

“Tersangka IW kita amankan bersama tersangka AF. Sementara 2 tersangka lainnya masih buron,” ucapnya.

Baca Juga:Jadi Korban Pinjol? OJK, BI, Polri Hingga Kominfo Siap Membantu Anda, Catat Informasinya

Ia menuturkan, dari hasil kejahatan yang dilakukan komplotan IW cs tersebut, pemilik minimarket mengalami kerugian mencapai Rp140 juta. Barang-barang yang dicuri para tersangka di antaranya, ratusan bungkus rokok, susu formula, termasuk harddisk bukti remakan CCTV.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak