Viral Biaya Parkir Rp 150 Ribu, Pemkab Bandung Barat: Wisatawan Bisa Kapok

"Bisa jadi wisatawan kapok enggak mau datang lagi. Dulu sempat ada lotek paling mahal di Ciburuy, eh sekarang ada lagi tarif parkir mahal," kata dia.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 11 Oktober 2021 | 18:21 WIB
Viral Biaya Parkir Rp 150 Ribu, Pemkab Bandung Barat: Wisatawan Bisa Kapok
Karcis parkir Rp 150 ribu yang dikenakan pada wisatawan yang akan berkunjung ke sebuah objek wisata di Lembang, Bandung Barat. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Heri Partomo menyebutkan tarif parkir Rp 150 ribu yang dipatok petugas parkir di sekitar Farmhouse Lembang mencoreng pariwisata di wilayahnya.

Seperti diketahui, tarif parkir Rp 150 ribu yang dikenakan oleh tiga orang warga di kawasan wisata Lembang, KBB viral di media sosial. Kekinian, ketiganya yakni KA (29), MJ (23), dan YC (41) sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Tentu sudah meresahkan dan sangat mencoreng pariwisata (KBB). Tapi kan sebetulnya terkait parkir dikelola warga dan dikembalikan ke desa," kata Heri saat dihubungi pada Senin (11/10/2021).

Menurutnya, tarif parkir Rp 150 ribu di kawasan wisata Lembang itu berpotensi membuat wisatawan kapok untuk datang berlibur lagi sehingga memberikan kerugian besar pada wisata Bandung Barat yang tengah bergeliat lagi pascaberhenti beroperasi sementara beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Viral Video Air Sumur di Sampang Mengandung Gas, Menyala Saat Disulut Api

"Bisa jadi wisatawan kapok enggak mau datang lagi. Dulu sempat ada lotek paling mahal di Ciburuy, eh sekarang ada lagi tarif parkir mahal. Merugikan sekali pastinya," ujar Heri.

Pihaknya bakal berkomunikasi dengan pihak Desa Gudangkahuripan yang menjadi lokasi kejadian tersebut. Termasuk pada Dinas Perhubungan selaku dinas yang berwenang mengelola parkir.

"Kewenangannya di Dinas Perhubungan. Nanti biar mereka yang menindaklanjuti, kalau kita kan hanya terkait etika pariwisata saja. Nanti akan komunikasi juga ke pihak desa kenapa bisa sampai seperti itu," jelas Heri.

Apalagi selama ini, keberadaan parkir liar yang dikelola warga tak diketahui dan bukan kewenangan pihak pengelola objek wisata.

"Kalau dengan pengelola sudah komunikasi tapi kan ini warga dan pihak desa jadi biasanya pengelola juga enggak tahu ada kebijakan oleh warga itu," pungkas Heri.

Baca Juga:Menilik Hasil Pembangunan Waduk Daan Mogot yang Telan Dana Rp 12 M, Wisata Baru di Jakbar

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini