Nunggak Pajak, Ratusan Reklame di Indramayu Diturunkan Paksa oleh Satpol PP

Imbas dari tidak dibayarnya pajak tersebut, kata Kamsari berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu sehingga mengganggu pembangunan daerah.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 11 Oktober 2021 | 21:59 WIB
Nunggak Pajak, Ratusan Reklame di Indramayu Diturunkan Paksa oleh Satpol PP
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan papan reklame yang menunggak pajak saat penertiban papan reklame di Indramayu, Jawa Barat, Senin (11/10/2021). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/gp]

SuaraJabar.id - Ratusan reklame di Kabupaten Indramayu diturunkan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena menunggak pajak.

Dari data Satpol PP Kabupaten indramayu, ada 165 papan reklame yang tak kunjung membayar pajak. Reklame-reklame itu diturunkan paksa setelah diperingatkan beberapa kali.

"Secara keseluruhan ada sebanyak 165 reklame yang kami turunkan, karena tidak kunjung dibayarkan pajaknya," kata Kabid Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu Kamsari Sabarudin di Indramayu, Senin (11/10/2021) dikutip dari Antara.

Menurutnya para pemilik papan reklame itu tidak menggubris peringatan yang sudah dilayangkan beberapa bulan lalu, sehingga harus dilakukan penindakan tegas.

Baca Juga:Razia Pasangan di Hotel, Satpol PP Nyamar Sebagai Pengantar Paket, Warganet: Gabut Ya?

Ia mengatakan pada bulan Maret 2021, Badan Keuangan Daerah (BKD) bersama Satpol PP telah melakukan peringatan kepada para pemilik papan reklame yang jumlahnya mencapai 223 titik.

Dan sampai penindakan tegas ini, lanjut Kamsari hanya 58 papan reklame yang melunasi tunggakan pembayaran pajak, sedangkan sisanya tidak melakukan kewajibannya.

"Padahal peringatan itu sudah dilakukan Pemerintah Daerah sejak Maret 2021 lalu," tuturnya.

Ia menambahkan pembongkaran reklame ini diharapkan bisa menjadi pelajaran kepada wajib pajak, untuk tidak menunggak dan segera mengurus pajaknya.

Imbas dari tidak dibayarnya pajak tersebut, kata Kamsari berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu sehingga mengganggu pembangunan daerah.

Baca Juga:Tunggak Pajak, Restoran di Cianjur Disegel

"Hari ini adalah tindakan tegas kami karena sejak dievaluasi pada akhir Maret yang bersangkutan belum bayar pajak, sehingga langsung kita tertibkan dengan cara dibongkar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak