SuaraJabar.id - Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berencana membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Hengky berencana mewajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dan pertanian di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Saya minta segera buat Perbub mewajibkan ASN KBB belanja prodak produk UMKM dan petani KBB," kata Hengky saat ditemui pada Jumat (22/10/2021).
Dikatakannya, untuk mewujudkan Perpub tersebut Hengky sudah mengintrukdikan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB agar segera menggarapnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan stakeholder terkait.
Baca Juga:Menaker: UMKM Berperan Penting Serap Tenaga Kerja Perempuan
Hengky meyakini dengan mewajibkannya abdi negara untuk membeli produk UMKM lokal dan hasil pertanian Bandung Barat akan membantu pemulihan ekonomi di wilayahnya yang dihantam pandemi COVID-19.
"Bisa membantu omzet UMKM, bisa membantu milenial-milenial yang mau menjadi petani, sudah ada marketnya," sebut Hengky Kurniawan.
Namun, kata dia, jika Perbup tersebut sudah diterbitkan, mungkin saja penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
"Kita mau coba tiga bulan enam bulan, kalau bisa seterusnya," ucapnya.
Tihar (45), salah seorang petani asal Lembang, Bandung Barat berharap rencana Hengky Kurniawan untuk mewajibkan PNS membeli hasil pertanian benar-benar terealisasi.
Baca Juga:Dukung Perkembangan UMKM, Helwa Beautycare Salurkan Bantuan di Malang
"Iya harapannya bukan hanya sekedar wacana saja, tapi bisa diwujudkan. Dan tentunya bisa menguntungkan para petani," ujar Tihar.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki