Hengky Kurniawan Bakal Terbitkan Peraturan yang Bisa Bikin UMKM dan Petani Tersenyum

"Bisa membantu omzet UMKM, bisa membantu milenial-milenial yang mau menjadi petani, sudah ada marketnya," sebut Hengky Kurniawan.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:24 WIB
Hengky Kurniawan Bakal Terbitkan Peraturan yang Bisa Bikin UMKM dan Petani Tersenyum
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat ngantor di sebuah desa di Kecamatan Padalarang, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berencana membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Hengky berencana mewajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dan pertanian di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Saya minta segera buat Perbub mewajibkan ASN KBB belanja prodak produk UMKM dan petani KBB," kata Hengky saat ditemui pada Jumat (22/10/2021).

Dikatakannya, untuk mewujudkan Perpub tersebut Hengky sudah mengintrukdikan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB agar segera menggarapnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan stakeholder terkait.

Baca Juga:Menaker: UMKM Berperan Penting Serap Tenaga Kerja Perempuan

Hengky meyakini dengan mewajibkannya abdi negara untuk membeli produk UMKM lokal dan hasil pertanian Bandung Barat akan membantu pemulihan ekonomi di wilayahnya yang dihantam pandemi COVID-19.

Petani cabai di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (30/5/2021). Mereka mengeluhkan jimplangnya harga jual cabai di tingkat petani dengan harga jual di pasaran. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
ILUSTRASI - Petani cabai di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (30/5/2021). Mereka mengeluhkan jomplangnya harga jual cabai di tingkat petani dengan harga jual di pasaran. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

"Bisa membantu omzet UMKM, bisa membantu milenial-milenial yang mau menjadi petani, sudah ada marketnya," sebut Hengky Kurniawan.

Namun, kata dia, jika Perbup tersebut sudah diterbitkan, mungkin saja penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

"Kita mau coba tiga bulan enam bulan, kalau bisa seterusnya," ucapnya.

Tihar (45), salah seorang petani asal Lembang, Bandung Barat berharap rencana Hengky Kurniawan untuk mewajibkan PNS membeli hasil pertanian benar-benar terealisasi.

Baca Juga:Dukung Perkembangan UMKM, Helwa Beautycare Salurkan Bantuan di Malang

"Iya harapannya bukan hanya sekedar wacana saja, tapi bisa diwujudkan. Dan tentunya bisa menguntungkan para petani," ujar Tihar.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini