Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp 300 Ribu, Ridwan Kamil: Harus Semurah-murahnya

"Intinya harus semurah-murahnya tapi pengamanan harus benar-benar aman ya atau seaman-amannya," kata Kang Emil.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:08 WIB
Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp 300 Ribu, Ridwan Kamil: Harus Semurah-murahnya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil [Foto: Antara]

SuaraJabar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar harga tes PCR (polymerase chain reaction) turun menjadi Rp 300 ribu.

Ditanya pendapatnya mengenai permintaan Presiden Jokowi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengharapkan harga PCR untuk keperluan warga berpergian ke luar kota bisa dipatok atau ditetapkan semurah-murahnya tanpa mengurangi kualitas dan keamanan tes tersebut.

"Intinya harus semurah-murahnya tapi pengamanan harus benar-benar aman ya atau seaman-amannya," kata Kang Emil panggilan akrab Gubenur di Gedung Sate Bandung, Selasa (26/10/2021) dikutip dari Antara.

Sebelumnya Pesiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini.

Baca Juga:Jokowi Pidato Virtual: ASEAN Terus Perangi Diskriminasi dan Politisasi Vaksin

Terkait keinginan Presiden Jokowi tersebut, Kang Emil mendukung agar harga tes PCR bisa semurah-murahnya.

"Kalau Pak Jokowi mengarahkan diangka Rp300 ribu tentu itu akan meringankan. Tapi kalau bisa sih bisa murah lagi. Kedua jangan terlalu lama (lama tesnya) karena orang berpergian itu kan bukan untuk berwisata," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dipantau secara daring dari Jakarta, menuturkan Pesiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini.

Selain itu masa berlaku tes pun diminta Presiden untuk diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.

Baca Juga:Link Live Streaming PSIS Semarang Vs Persib Bandung, BRI Liga 1 Malam Ini

Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak