SuaraJabar.id - Cek tagihan BPJS Kesehatan. Gimana sih cara cek tagihan BPJS Kesehatan?
Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan saat ini cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Pengecekannya bisa dilakukan melalui HP atau Smartphone masing-masing. Itu dikarenakan pengecekan dilakukan melalui online, seperti website, aplikasi dan lain sebagainya.
Ada beberapa langkah untuk melakukan pengecekan tagihan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui.
Baca Juga:Masyarakat Takut Berobat ke Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Diminta Lakukan Ini
Berikut langkah-langkah untuk melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan.
1. Website
Cara ini ini dapat diakses melalui https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Selanjutnya pilih menu cek iuran BPJS Kesehatan yang ada di bagian kanan. Kemudian masukan data dari 13 digit nomor kartu, tanggal lahir serta angka validasi yang ada didalam gambar situs.
Peserta akan dipandu secara berurutan saat mengakses. Klik tombol cek dan data akan tampil dalam layar website.
2. Aplikasi
Selain cara diatas tadi, BPJS juga menyediakan aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh melalui Play Store dan AppStore. Setelah itu login untuk masuk kea kun dengan mengisi form.
Setelah masuk, klik menu taguhan dan untuk melihat rincian tagihan dapat menekan premi.
Baca Juga:Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Pelayanan JKN untuk Keadilan Sosial
Cara ini untuk mengetahui apakah tagihan BPJS sudah dibayar atau belum, serta jumlah tunggakan apabila tidak membayar dengan rutin.
- 1
- 2