Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya

Apa itu? Bagaimana cara membuat surat kuasa perpanjang STNK?

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:31 WIB
Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya
STNK moge Ducati Multistrada (Facebook)

SuaraJabar.id - Terkadang untuk perpanjang STNK tidak bisa ada waktu untuk mengurusnya. Sehingga perlu surat kuasa perpanjang STNK. Apa itu? Bagaimana cara membuat surat kuasa perpanjang STNK?

Sebelum itu kita simak prosedur dan syarat perpanjang STNK yang benar.

Syarat Perpanjangan STNK Tahunan

  • STNK asli dan foto copy
  • BPKB asli dan foto copy (BPKB asli diperlihatkan ke petugas)
  • KTP asli dan foto copy KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
  • Foto copy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, surat kuasa di atas kop surat perusahaan, diberi tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai dan melampirkan foto copy KTP pemberi kuasa.
  • Setelah memenuhi syarat perpanjangan STNK tahunan, langkah berikutnya ialah melakukan prosedur perpanjangan STNK sebagai berikut:
  • Mengisi formulir perpanjangan STNK (formulir tersedia di loket)
  • Memasukkan formulir serta persyaratan STNK tahunan ke loket pendaftaran. Setelah memasukkan berkas silahkan menunggu panggilan, apabila tidak ada masalah di berkas petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayar.
  • Membayar pajak kendaraan di loket pembayaran. Setelah melakukan pembayaran silahkan menunggu panggilan kembali untuk penerbitan STNK (pengesahan) dan SKPD baru di loket pengurusan STNK (pengesahan) dan SKPD baru.
  • Menerima STNK (Pengesahan) dan SKPD baru.

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Baca Juga:Mudah Bisa dari Rumah, Ini 5 Cara Cek STNK Online

  • STNK asli dan foto copy
  • BPKB asli dan foto copy (BPKB asli diperlihatkan ke petugas).
  • KTP asli dan foto copy KTP pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
  • Foto copy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, Surat Kuasa di atas kop surat perusahaan, dilengkapi tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai (*melampirkan foto copy KTP pemberi kuasa)
  • Cek fisik kendaraan

Contoh surat kuasa perpanjang STNK

Surat Kuasa

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ……

Tempat/ tanggal lahir:…..

Baca Juga:Nggak Perlu Keluar Rumah, Ini 5 Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Kewarganegaraan:…..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak