SuaraJabar.id - Kendaraan roda empat atau mobil kini tak bisa melintas di Jalan Raya Banjar-Lakbok, Kota Banjar akibat kondisi jalan amblas yang semakin parah.
Jalan amblas yang berada di perbatasan antara lingkungan Sasagaran, Kelurahan Bojongkantong dan Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari sebenarnya telah lama amblas. Lubang amblas semakin membesar hingga saat ini tak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Salah seorang warga Taryadi (40) mengatakan, kondisi jalan tersebut sebelumnya sudah amblas dan memiliki dua lubang menganga di tengah jalan.
Akan tetapi, kondisi jalan yang amblas sekarang semakin bertambah parah dan memenuhi hampir seluruh badan jalan.
Baca Juga:Semua Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi: Pastikan Berkendara Sesuai Aturan
“Jalan ini terus amblas akibat hujan deras yang turun beberapa hari ini,” ujar Taryadi di Kota Banjar. Senin (8/11/2021).
Ia menyebut, jalan yang amblas itu di bawahnya adalah gorong gorong.
“Dulu sudah amblas tapi nggak diperbaiki. Kemarin hari Sabtu waktu hujan deras amblas lagi,” kata Taryadi.
Lanjutnya, karena jalan yang amblas semakin lebar sekarang lokasi jalan tersebut sudah tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.
Paling kendaraan roda dua saja, itupun harus hati-hati agar tidak terperosok.
Baca Juga:Kementerian PUPR Bantu Pembangunan Homestay di Kawasan Wisata BTS
Untuk itu, kata Taryadi, warga meminta kepada pemerintah Kota Banjar agar segera melakukan perbaikan jalan amblas tersebut.
Karena akses lalu lintas warga menjadi terganggu serta dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan.
“Kalau jalan itu bukan milik pemerintah sebetulnya warga juga mau perbaiki sendiri tapi itu kan katanya kewenangan pemerintah jadi warga juga tidak berani,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad meminta kepada Dinas PUPRKP agar bisa secepatnya melakukan realisasi perbaikan.
“Karena akses tersebut sangat dibutuhkan oleh warga miskin,” ungkapnya.
Apalagi, kondisi amblasnya juga menurutnya sudah masuk kategori rusak berat sehingga dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Selain itu, kata Gun Gun, saat ini untuk anggaran perubahan atau APBD perubahan juga sudah ditetapkan dan bisa digunakan untuk kepentingan warga negara.
“Amblasnya sudah kategori berat dan sangat membahayakan pengguna jalan. Kami dari Komisi III akan menghubungi Dinas PUPR untuk merealisasikan perbaikan jalan tersebut dalam waktu sesegera mungkin,” katanya.