Selain berdampak terhadap kran impor BBM, lanjut Fahmy, insiden itu juga dapat memperburuk kinerja keuangan Pertamina pada 2021.
Pertamina harus punya komitmen tinggi dan tidak abai dalam mengamankan seluruh aset penting terutama kilang dan tangki minyak dengan menerapkan sistem keamanan berlapis sesuai dengan standar internasional.
"Sistem pengamanan tersebut harus diaudit secara berkala oleh Kementerian ESDM dan lembaga independen," katanya.
Seperti diwartakan tangki Kilang Cilacap telah dua kali mengalami insiden kebakaran.
Baca Juga:Satu Tangki Kilang Minyak di Cilacap Terbakar, Pengamat Soroti Dampak Ekonominya
Pertama, pada 11 Juni 2021, insiden kebakaran di kilang tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Ketika itu api melahap tangki T39 yang berisi benzena untuk produk dasar petrokimia.
Pada saat terbakar, tangki di area bundwall hanya berisikan sepertiga produk benzena atau sebanyak 1.100 barel dari kapasitas tangki 3.000 barel.
Insiden kebakaran kedua terjadi lima bulan kemudian tepatnya pada Sabtu kemarin, 13 November 2021. Insiden kebakaran terjadi pukul 19.10 WIB menimpa tangki 36 T-102.
Tangki itu berisi komponen produk Pertalite sebanyak 31.000 kiloliter.
Namun, sebelum dua kebakaran terjadi di Kilang Cilacap, tangki Kilang Balongan telah lebih dulu mengalami insiden serupa.
Baca Juga:Kebakaran Kilang Pertamina Terus Berulang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja
Kilang minyak milik Pertamina di Indramayu, Jawa Barat, itu terbakar pukul 00.45 WIB pada 29 Maret 2021. Petugas membutuhkan waktu dua hari untuk memadamkan api.