Kepada AK, kejaksaan menjerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diduga Maling Dana BOS Rp 8 Miliar, ASN Kementerian Agama Diciduk Kejati Jabar
"Ini bisa dibayangkan berapa besarnya per siswa, kemudian dikali ribuan siswa, dan itu angka-angka ini sudah di-markup," kata Adpidsus Kejati Jabar.
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 November 2021 | 05:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
06 Februari 2026 | 15:31 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini