Kejati Jabar Klaim Turun Tangan di Kasus Istri Marahi Suami Mabuk

Hasil eksaminasi itu diperoleh sejumlah temuan mulai dari Kejari Karawang dan Kejati Jabar dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap penanganan perkara tersebut.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 November 2021 | 22:19 WIB
Kejati Jabar Klaim Turun Tangan di Kasus Istri Marahi Suami Mabuk
Ilustrasi palu sidang. [Antara]

Kejagung melakukan eksaminasi khusus terhadap penanganan perkara Valencya yang dijatuhi hukuman 1 tahun penjara akibat memarahi suaminya. Padahal, Valencya diduga menjadi korban KDRT dalam kasus tersebut.

Kejagung harus turun tangan dengan melakukan eksaminasi. Hasil eksaminasi itu diperoleh sejumlah temuan mulai dari Kejari Karawang dan Kejati Jabar dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap penanganan perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak