SuaraJabar.id - Kota Tasikmalaya merupakan daerah otonomi yang berkaitan dengan Kabupaten Tasikmalaya. Dahulu Kota Tasikmalaya merupakan ibukota dari Kabupaten Tasikmalaya, tetapi meningkat statusnya menjadi kota administratif pada tahun 1976. Lebih lengkapnya, berikut sejarah Kota Tasikmalaya selengkapnya.
Kota Tasikmalaya memiliki julukan Sang Mutiara dari Priangan Timur. Kota ini terletak di bagian Tenggara Provinsi Jawa Barat. Saat ini, terbentuklah 2 pemerintahan yakni Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
Tasikmalaya pada jaman dahulu sempat dipimpin oleh A. Bunyamin pada 1976 hingga 1981. Kota Tasikmalaya diresmikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 1976 oleh Menteri Dalam Negeri yakni Amir Machmud.
Awalnya, Tasikmalaya memiliki 3 kecamatan yakni Tawang, Cihideung, Cipedes dengan 13 desa. Kemudian pada tahun 2001, mulailah adanya Pemerintah Kota Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya yang menjabat pada tahun 1996 hingga 2000.
Baca Juga:Puluhan Ribu Rutilahu di Jawa Barat Rampung Diperbaiki
Pembentukan itu diketuai oleh H Yeng Ds Partawinata melalui proses panjang yang kemudian bertemu dengan Tatang Farhanul Hakim , seorang Bupati pada 17 Oktober 2001. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Pembentukan pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai pemerintahan daerah otonom ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri bersama dengan kota Pager Alam, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Tanjung Pinang, Lhokseumawe, Cimahi, Batu, Langsa, Sikawang dan Bau-bau.
Kemudian pada 18 Oktober 2001, Drs. H. Wahyu Suradiharja menjabat sebagai Walikota Tasikmalaya dan pelantikannya dilaksanakan di Gedung Sate Bandung.
Surat Keputusan No. 133 Tahun 2001, tanggal 13 Desember 2001 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum berisi daftar Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tasikmalaya (PPK-DPRD).
DPRD Kota Tasikmalaya disahkan juga melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, No. 171/Kep.380/Dekon/2002, yang dikeluarkan pada 26 April 2002, dan pada tanggal 30 April 2002 anggota DPRD Kota Tasikmalaya diresmikan untuk pertama kalinya. Kemudian tanggal 14 November 2002, Walikota Tasikmalaya dilantik. Wali Kota tersebut yakni Drs. H. Bubun Bunyamin melalui proses pemilihan oleh legislatif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 Kecamatan, 15 Kelurahan, 54 Desa. Kemudian melalui Peraturan Daerah Nomor 30 tahun 2003 tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, desa dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berubah menjadi kelurahan.
Baca Juga:Sempat Bikin Tasikmalaya Mencekam, Dua Pria yang Duel di Tengah Jalan Akhirnya Bersalaman
Sehingga sebanyak 69 kelurahan saat ini dan 8 kecamatan. Kecamatan itu adalah Tawang, Cihideung, Cipedes, Indihiang, Kawalu, Cibeureum, Mangkubumi, dan Tamansari.
- 1
- 2