Viral Perempuan Melawan saat Dijambret, Pelakunya Terancam 9 Tahun Bui

"Korban luka di bibir bagian atas dan bawah karena dipukul pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Margaasih.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 25 November 2021 | 13:31 WIB
Viral Perempuan Melawan saat Dijambret, Pelakunya Terancam 9 Tahun Bui
Tangkapan layar rekaman kamera CCTV seorang perempuan di Margaasih, Bandung melawan saat handphone miliknya dirampas begal. [Tangkapan Layar]

Setelah berhasil diringkus warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Margaasih. Dari pemeriksaan yang dilakukan pelaku mengaku tak merencanakan aksi pencurian tersebut.

"Dari pengakuannya dia ini sedang lewat, lalu kebetulan melihat korban sedang berjalan sambil memegang ponsel. Akhirnya muncul inisiatif mengambil ponsel korban tapi gagal," jelas Sipto.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman 9 tahun penjara.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Pedagang Online Shop Curhat Tak Punya NPWP, Syok Ditagih Pajak Rp 35 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini