Wisatawan Bisa Kembali Berlibur ke Garut, Ini Syaratnya

Pengelola wisata di Garut menyiapkan perangkat aplikasi Pedulilindungi agar semua pihak merasa nyaman selama berwisata.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 01 Desember 2021 | 16:55 WIB
Wisatawan Bisa Kembali Berlibur ke Garut, Ini Syaratnya
Sejumlah wisatawan berjalan di kawasan taman wisata alam Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu. [ANTARA/Feri Purnama]

"Dengan level 2 ini perekonomian bisa tumbuh lagi," katanya.

Kabupaten Garut masuk level 2 PPKM karena capaian vaksinasi secara keseluruhan sudah lebih dari 50 persen, dan sasaran lansia sudah di atas 40 persen, serta kasus terkonfirmasi positif COVID-19 rendah, tercatat kasus aktif sebanyak 17 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini