SuaraJabar.id - KPAI Bandung Barat mengutuk guru pesantren pemerkosa belasan santri. Aksi bejat yang dilakukan guru ngaji dan pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung menuai kecaman dari berbagai pihak.
Sebelumnya, guru ngaji berinisial HW (36) tega melakukan aksi bejat dengan memerkosa belasan santriwati sejak 2016. Bahkan beberapa korbannya telah melahirkan bayi.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
Kecaman juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengutuk keras tindakan bejat oknum guru yang memperkosa santrinya.
Baca Juga:Status Izin Operasional Pesantren Milik Herry Wirawan, Ini Kata Kemenag
"Tentu kita kaget ya, apalagi jumlah korbannya banyak dan sudah berlangsung sejak lama. Yang jelas kita sangat mengutuk, pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tegas Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati saat dihubungi pada Jumat (10/12/2021).
Dikatakannya, apa yang dilakukan HW sangatlah tidak beradab. Semestinya, kata Prihatin, seorang guru harusnya memberikan contoh yang benar dan melindungi anak didiknya, bukan malah melakukan perbuatan tercela.
"Ironis sekali karena yang melakukannya adalah gurunya sendiri, sosok yang mestinya jadi pelindung. Bahkan informasi di media, ada beberapa anak yang sudah melahirkan dan masih mengandung," ujarnya.
Dengan banyaknya pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya di wilayah Bandung Barat, lanjut dia, menjadi perhatian KPAI agar peristiwa serupa tidak terjadi. Dibutuhkan peran guru, orangtua, termasuk anak didik agar terhindar dari korban tindak kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Mulyati mendorong masyarakat supaya berani melaporkan segera bila ditemukan kasus pelecehan menimpa anak agar bisa langsung ditangani.
Baca Juga:Viral Video Ibu-ibu Terperosok Kubangan di Padalarang, Warganet Malah Salahkan Anies
"Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak ada di Bandung Barat. Kita akan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan demi mencegah hal yang tidak diharapkan," bebernya.
Diakuinya, ada beberapa kasus kekerasan seksual anak yang ditangani KPAI namun sejauh ini belum ada yang dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah.
"Ada beberapa kasus, yang terakhir adalah seorang kakek yang memperkosa cucunya di Lembang, tapi pelaku sudah divonis penjara," tandansya.