Orang yang sudah jompo sekalipun tidak diwajibkan beribadah haji, tetapi tidak ada larangan bagi mereka untuk tetap berangkat ke Tanah Hamar di bulan haji meskipun ada uzur usia.
Sementara bagi yang masih muda dan memiliki kemampuan secara financial wajib menunaikan ibadah haji.
Cara mengukur seseorang mampu secara financial adalah dengan melihat apakah dia telah memenuhi kebutuhan dasarnya atau belum.
Sementara orang yang masih memiliki hutang tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji, karena pada dasarnya belum merdeka dari belenggu hutang atau dengan kata lain, tidak memenuhi syarat wajib haji.
Baca Juga:Syarat Wajib Haji, Bedanya dengan Wajib Haji
6. Punya Mahram Khusus Bagi Wanita
Adakalanya orang yang berangkat haji buka merupakan pasangan suami istri. Namun, syarat wajib haji ini ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, bahwa perempuan yang berhaji atau mengunjungi Tanah Haram wajib didampingi oleh mahramnya.
Mahram berasal dari keluarga inti, seperti adik, kakak, anak, atau orangtua kandung. Sementara jika sudah tidak ada mahram, bisa ditemani oleh yang berjenis kelamin sama, misalnya karena pertemanan.
Aturan mahram ini berlaku juga untuk umrah, namun dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia sudah melakukan kerjasama dengan Imigrasi Arab Saudi tentang pembatasan mahram sebagai syarat wajib haji.
demikian penejelasan tentang syarat wajib haji yang penting untuk diketahui.
Baca Juga:Niat Puasa Arafah Dibaca Dalam Hati atau Dilafalkan? Simak Penjelasannya
Kontributor : Raditya Hermansyah