Pemkot Bandung Larang Warganya Keluar Kota pada Natal dan Tahun Baru 2022

"Terutama ASN (Aparatur Sipil Negara) nggak boleh sama sekali melakukan perjalanan keluar kota," ujar Plt Wali Kota bandung yana Mulyana.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 22 Desember 2021 | 12:53 WIB
Pemkot Bandung Larang Warganya Keluar Kota pada Natal dan Tahun Baru 2022
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. [Dok: Pemkot Bandung]

SuaraJabar.id - Warga Kota Bandung dilarang untuk bepergian lintas wilayah atau keluar kota pada libur Natal 2021 dan Tahun 2022 nanti.

Larangan bepergian lintas wilayah tersebutt merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Bandung dalam membatasi mobilitas di masa libur Natal dan Tanun Baru 2022.

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk merumuskan langkah antisipasi.

"Saat pelaksanaan Natal dan tahun baru apa apa saja yang akan kita lakukan itu kelihatannya kita nunggu dulu instruksi dari pemerintah pusat. Setelah itu kita coba koordinasikan nanti pelaksanaannya di tingkat kota tapi intinya kita apa membatasi mobilitas dan belajar dari pengalaman tahun lalu," ujar Yana di Pendopo Kota Bandung, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga:Pelatih Persib: Timnas Indonesia Lebih Superior Ketimbang Singapura

Selain pembatasan, menurut Yana, warga Bandung dilarang bepergian lintas wilayah pada 24 Desember - 2 Januari 2022 nanti. Hal ini berkaitan dengan instruksi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Terutama ASN (Aparatur Sipil Negara) nggak boleh sama sekali melakukan perjalanan keluar kota. Gubernur juga menghimbau semua warga di 1 wilayah itu jangan lintas wilayah sama kita juga tentunya kalau bisa jangan gitu ya," lanjut Yana.

Untuk pembatasan, menurutnya pemberlakuan ganjil genap Bandung di lima gerbang tol dan 3 titik masuk Kota Bandung tetap diberlakukan.

Untuk gerbang tol di antaranya Gerbang Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Moh. Toha, dan Buah Batu. Untuk 3 titik masuk jalan provinsi yaitu Bundaran Cibiru, Perbatasan Cibeureum, dan Terminal Ledeng.

Menanggapi pemadaman lampu-lampu listrik saat Nataru di DKI Jakarta, menurutnya hal itu perlu pengkajian lebih lanjut. Maka pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Rapat Terbatas bersama Forkopimda.

Baca Juga:Film Animasi Natal Terbaik, Cocok Untuk Ditonton Bersama Keluarga

"Plus minus kalo kurangi penerangan mungkin aja jadi rawan kriminalitas. Justru itu nah ini yang coba kita kaji tapi sekali lagi kita intinya mungkin mengurangi mobilitas terutama warga luar kota Bandung apa langkahnya mungkin baru kita setelah nanti rapat sama forkompinda insya Allah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak