SuaraJabar.id - Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) ngotot meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk merevisi Keputusan Gubernur NomorNomor 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat Tahun 2022.
Sebab berdasarkan keputusan yang mengacu terhadap Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMK KBB pada tahun 2022 tidak mengalami kenaikan, sehingga UMK itu bakal tetap sebesar Rp 3.248.283,28.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat, Budiman mengatakan, untuk menuntut Gubernur Jabar merevisi keputusan soal penetapan UMK, buruh asal Bandung Barat akan melakukan aksi unjung rasa di Gedung Sate selama 3 hari mulai 28-30 Desember 2021.
"Kami menginginkan supaya gubernur bisa merevisi SK penetapan upah seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta karena memiliki hak diskresi. Tetapi Gubernur Jabar kabarnya tidak akan merevisi, makanya kami akan aksi di Gedung Sate," kata Budiman saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Baca Juga:Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, BEM Nusantara Banten Dikecam Mahasiswa
Dalam melakukan aksi tersebut, kata Budiman, sebanyak 700 buruh yang tergabung dalam SPN KBB dipastikan akan melakukan unjuk rasa dan ditambah oleh buruh dari serikat pekerja lain, sehingga jumlahnya bisa mencapai ribuan.
"Nanti juga kami akan berbicara mengenai struktur skala upah. Makanya kita akan ikut aksi unjuk rasa karena sudah ada instruksi dari pusat dan Jabar," kata Budiman.
Sebelum melakukan unjuk rasa tersebut, pihaknya akan melakukan sweeping ke setiap pabrik yang ada di KBB, supaya buruh yang akan menyampaikan aspirasi itu bisa lebih banyak.
"Kalau untuk kegiatan aksi itu ya seperti biasa, kita akan datang dulu ke kantung-kantung industri dengan cara menyisir, sekaligus kita menyampaikan informasi tentang penolakan dan tujuan kita," ucapnya.
Dengan adanya rencana unjuk rasa tersebut, kata dia, kemungkinan ribuan buruh di KBB ini akan kembali mogok kerja selama tiga hari berturut turut.
Baca Juga:Aliansi BEM Serang Raya Bersuara Soal BEM Nusantara Banten: Mereka Bukan Mahasiswa
"Kemungkinan seperti itu, karena instruksi kita tidak di skat atau langsung, jadi kalau perlu menginap (di lokasi unjuk rasa) ya kita menginap," pungkas Budiman.
- 1
- 2