Satpol PP Kota Bandung Ciduk Bos Badut Anjal di Pasir Koja

"Sudah kita tangkap ada pengaduan terkait meminta minta dengan cara sedikit pemerasan lah ya," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 28 Desember 2021 | 16:28 WIB
Satpol PP Kota Bandung Ciduk Bos Badut Anjal di Pasir Koja
ILUSTRASI Badut - Satpol PP Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tertibkan tiga orang badut yang biasa mangkal di simpang Lokasana Ciamis dan Graha, Selasa (2/11/2021). [HR Online]

SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan Dinas Sosial Kota bandung berhasil menangkap bos atau koordinator Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Pasir Koja.

Koordinator tersebut tertangkap bersama 33 PMKS lainnya dalam operasi penjaringan PMKS.

"Kita berhasil menemukan koordinatornya. Kita langsung berikan pemahaman, juga penjelasan bahwa yang mereka lakukan adalah melanggar peraturan. Mereka telah cukup meresahkan," kata Kepala Dinsos Kota Bandung Tono Rusdiantono, Selasa (28/12/2021).

Lebih jauh ia mengakui, persoalan PMKS di Kota Bandung memerlukan sinergitas antar instansi, bukan Dinsos semata. Karena tak dapat dipungkiri, Kota Bandung selalu menjadi tujuan 'favorit' bagi mereka PMKS untuk mengais rezeki.

Baca Juga:Viral Pria Minta Uang Parkir di Sudirman, Klaim Sudah Koordinasi Sama Satpol PP

"Kita amankan 33 orang, dan sebagian kita bawa ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan. Memang kita melakukan penjangkauan di momen hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru," kata Tono.

Menyikapi kondisi tersebut, menurutnya, penuntasan kasus PMKS, perlu adanya kolaborasi, sehingga bukan tanggungjawab Dinsos saja.

"Ada dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), ada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan intansi lainnya," pungkas Tono.

Pada Jumat, 24 Desember kemarin, Satpol PP melakukan penjangkauan dan penertiban PMKS di beberapa titik rawan. Diantaranya, Simpang Carefour, Simpang Buah Batu, Simpang Moh. Toha, Simpang Pasir Koja dan Simpang Tegalega.

"Diijaringlah kurang lebih ada 33 orang. Mulai dari badut badut anjal (Anak Jalanan) dan lain sebagainya. Termasuk Kopo sudah kita tangkap ada pengaduan terkait meminta minta dengan cara sedikit pemerasan lah ya," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Baca Juga:Viral Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa 20 Orang, Begini Kata Polisi

Ia mengungkapkan, untuk melakukan penangkapan koordinator PMKS Pasir Koja diperlukan penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu. Pasalnya, jika tertangkap koordinator tersebut bisa dijatuhi hukuman denda yang cukup besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini