Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Pesantren, Polisi: Mulai Mengerucut ke Tersangka

"Ada 8 orang saksi yang kami mintai keterangan, baik orang tua, korban juga pengurus pondok pesantren," ujar Kapolresta bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 06 Januari 2022 | 20:30 WIB
Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Pesantren, Polisi: Mulai Mengerucut ke Tersangka
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJabar.id - Tindak kekerasan sesksual di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi di Bandung.

Kali ini, ada tiga orang yang menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren di Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus kekerasan seksual di pesantren itu sudah mulai mengerucut ke tersangka.

"Sudah mengerucut kepada tersangka," ujar Kusworo, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:Tak Hanya Satu, Mahasiswa UMY Cabuli Tiga Korban

Pengerucutan yang mengarah kepada tersangka tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Ada 8 orang saksi yang kami mintai keterangan, baik orang tua, korban juga pengurus pondok pesantren," ungkapnya.

Namun, Kusworo tidak memberikan keterangan detail mengenai orang yang dicurigai sebagai tersangka, termasuk statusnya di Pondok Pesantren tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk merangkai alat bukti," katanya.

Kasus dugaan pencabulan di pesantren Kabupaten Bandung tersebut dimulai dari adanya laporan orang tua korban kepada kepolisian yang menyebutkan anaknya menjadi korban pelecehan seksual.

Baca Juga:Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga

Sejauh ini pihak kepolisian menyebutkan, pesantren itu merupakan tempat kejadian perkara pencabulan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini