3 Cara Registrasi Kartu Indosat Anti Ribet dan Mudah

Anda perlu mengikuti langkah-langkah yang tepat agar bisa segera menikmati berbagai layanan dari Indosat.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Januari 2022 | 17:47 WIB
3 Cara Registrasi Kartu Indosat Anti Ribet dan Mudah
Ilustrasi Indosat. (Suara.com/Liberty Jemadu)

SuaraJabar.id - Cara registrasi Kartu Indosat dengan mudah. Indosat adalah salah satu provider yang memiliki banyak pelanggan di Indonesia.

Kartu IM3 dari Indosat Ooredoo memang menawarkan banyak keunggulan dan promo paket internet, telepon dan SMS.

Namun saat kali pertama membeli kartu perdana, untuk mengaktifkannya memang tidak semudah dulu. Oleh karena itu, Anda perlu mengikuti langkah-langkah yang tepat agar bisa segera menikmati berbagai layanan dari Indosat.

Bagaimana cara registrasi kartu indosat secara mudah? Ikuti panduan di bawah ini:

Baca Juga:3 Cara Registrasi Kartu Indosat Anti Ribet

1. Syarat Umum

Pada dasarnya, aktivasi kartu Indosat tidak jauh berbeda saat mengaktifkan provider lainnya. Namun Anda tetap harus mengikuti prosedur yang disediakan.

Diketahui, cara registrasi kartu perdana sudah mengikuti aturan baru sejak 2018 . Adapun persyaratan yang wajib dimasukkan saat melakukan registrasi adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga:Jadwal SNMPTN 2022 Terbaru, Kini Sudah Masuk Masa Pengisian PDSS dari 8 Januari 08 Februari 2022

Baik pengguna lama maupun baru, diwajibkan melampirkan nomor NIK dan KK. Tidak hanya untuk pengguna Indosat, aturan ini berlaku untuk semua pengguna layanan provider di tanah air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak