SuaraJabar.id - Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja tetap digulirkan pada tahun 2022. Memasuki gelombang 23, pelaksanaan program itu tidak hanya dilakukan secara dalam jaringan (daring/online) seperti selama ini. Cara daftar Kartu Prakerja.
Namun, sudah dapat dilakukan secara luar jaringan (luring). Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Cara mendaftar kartu prakerja cukup mudah, bisa melalui situs www.prakerja.go.id. Sebelum mendaftar Kartu prakerja, Anda haru membuat akun terlebih dahulu.
Berikut ini panduan membuat akun kartu Pra kerja di prakerja.go.id berikut sejumlah persyaratannya:
Baca Juga:Program Prakerja Berlanjut Tahun 2022, Menko Airlangga Pastikan Bermanfaat Untuk Masyarakat
1. Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Baca Juga:Diklaim Berhasil, Bansos Kartu Prakerja Bakal Lanjut Di 2022
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
2. Tahapan Pendaftaran
Tahap pertama dalam cara daftar Kartu Prakerja adalah membuat akun. Akun ini nanti bakal Anda isi dengan data pribadi serta merekamnya. Caranya adalah:
- Buka situs prakerja.go.id
- Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi
BERITA TERKAIT
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
19 Maret 2025 | 15:47 WIB WIBREKOMENDASI
News
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
10 Juni 2025 | 20:56 WIB WIBTerkini