Sebelumnya, jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik anggota DPR RI. Sebabnya gegara anak buah Burhanuddin, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Adapun yang mengkritik Burhanuddin ialah Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Kritik itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.
"Ini bukan hanya persoalan bahasa Sunda saja, tapi bahasa daerah lain juga harus dijaga harus dihormati, harus dipelihara. Kita yang di Sunda menghargai temen-temen yang ada di Jawa yang menggunakan bahasa Jawa, Batak bahasa Batak, dimana pun. Kami hargai dan hormat. Tapi yang dilakukan Arteria Dahlan kontraproduktif dengan itu, dengan pemeliharaan dan pengembangan bahasa dan budaya daerah. Pernyataan Arteria bisa justru mengucilkan, meminggirkan bahasa daerah," kata Cecep Burdansyah.
Kontributor : M Dikdik RA