-
Kehadiran Saksi Kunci Mantan Sekdis CKTR Bekasi, Beni Saputra, akhirnya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kunci guna mendalami keterlibatan dinas teknis dalam skema suap ijon proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.
-
Pendalaman Materi Penyidikan Penyidik KPK fokus memvalidasi barang bukti dokumen dan menggali keterangan dari Beni Saputra serta dua pihak swasta terkait aliran dana serta proses penunjukan proyek yang melibatkan tersangka.
-
Status Tersangka Utama Kasus hasil OTT Desember 2025 ini menjerat Bupati Bekasi, ayahnya, dan seorang kontraktor sebagai tersangka dalam praktik suap ijon demi mendapatkan jaminan pengerjaan proyek di daerah.
SuaraJabar.id - Penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir panas.
Setelah sempat tidak memberikan konfirmasi kehadiran pada panggilan sebelumnya, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS), akhirnya menampakkan batang hidungnya di markas antirasuah.
Pada Senin (5/1/2026) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Beni sebagai saksi kunci untuk mengurai benang kusut praktik amis di lingkungan Pemkab Bekasi.
Kehadiran Beni dinilai vital mengingat posisinya yang strategis di dinas teknis yang menangani proyek-proyek pembangunan daerah.
Baca Juga:Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Beni di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS selaku mantan Sekdis CKTR Bekasi,” ujar Budi dilansir dari Antara.
Berdasarkan catatan buku tamu KPK, Beni Saputra bersikap kooperatif dengan tiba pada pukul 09.32 WIB.
Tak sendirian, KPK ternyata juga memanggil dua saksi lain dari pihak swasta, yakni ZNH dan SC, yang disinyalir mengetahui aliran dana atau proses penunjukan proyek tersebut.
ZNH tiba lebih awal pada pukul 09.29 WIB, disusul SC pada pukul 09.35 WIB.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi
Pemeriksaan kali ini menjadi sorotan karena pada jadwal sebelumnya, tepatnya 29 Desember 2025, Beni sempat absen tanpa kabar. KPK bahkan sempat mengeluarkan imbauan tegas agar yang bersangkutan kooperatif.
Kini, setelah Beni hadir, penyidik KPK langsung tancap gas. Ada dua hal krusial yang didalami dari keterangan Beni:
1. Konfirmasi Barang Bukti: Memvalidasi dokumen atau aset yang telah disita penyidik saat penggeledahan.
2. Pokok Perkara: Menggali sejauh mana keterlibatan atau pengetahuan dinas teknis (CKTR) dalam skema suap ijon proyek yang dirancang oleh para tersangka.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh KPK di tahun 2025 yang dilakukan pada 18 Desember lalu. Operasi senyap tersebut berhasil menjaring sepuluh orang, yang berujung pada penetapan tersangka terhadap pucuk pimpinan daerah.
Tiga nama besar yang kini mengenakan rompi oranye adalah: