Diakuinya, keberadaan para pegawai honorer di lingkungan Pemkot Cimahi sejauh ini sangat membantu kinerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apalagi kini Pemkot Cimahi masih kekurangan pegawai dengan status PNS.
"Kalau dihapuskan iya kekurangannya semakin banyak. Pemerintah harus membuat regulasi," tandasnya.
Sementara itu di Bandung Barat, tercatat ada sekitar 3.600 pegawai honorer yang terancam kehilangan pekerjaan pada tahun 2023 akibat kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah KBB Asep Sodokin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan mekanisme dan langkah yang terbaik. Sebab tenaga para honorer sangat dibutuhkan mengingat Oemkab Bandung Barat masih kekurangan ASN. Jumlah ASN di KBB saat ini hanya ada 6.700 orang, sedangkan idealnya harus 13 ribu ASN.
Baca Juga:Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati
"Nanti transpormasinya seperti apa, disatu sisi memang jumlah TKK kita banyak juga, tapi tidak dipungkiri bahwa sebagian mereka memang dibutuhkan," katanya.
Bahkan, kata Asep, TKK itu hingga saat ini masih menjadi tenaga fital untuk dibeberapa bagian di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) karena ASN di setiap bagian itu masih banyak yang kurang.
Asep mengatakan, hingga saat ini banyak kepala seksi di beberapa dinas yang tidak memiliki staf ASN, sehingga mereka harus mengandalkan TKK untuk menyelesaikan pekerjaannya.
"Tapi mau tak mau, kita harus mengikuti aturan karena kita sudah diberi waktu lima tahun (pekerjakan TKK). Nanti, kita susun aturan mainnya melalui Perbup," tukas Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Pengangguran Tinggi di Bontang Disebut karena Pandemi, Agus Haris: Justru PPKM Biang Kerok