Polda Metro Jaya Bantah Berikan Pelat Nomor Kendaraan Dinas Polri ke Arteria Dahlan

Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 23 Januari 2022 | 05:00 WIB
Polda Metro Jaya Bantah Berikan Pelat Nomor Kendaraan Dinas Polri ke Arteria Dahlan
Penampakan sejumlah mobil milik Arteria Dahlan yang terparkir di gedung DPR RI usai heboh soal pelat nomor kembar. [Suara.com/Novian]

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.

Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak