Keluarga Korban Minta Polres Ciamis Hentikan Penyelidikan Kasus Lingkaran Setan

Sebagaimana tadi kita lihat bersama bahwa dari pihak keluarga korban dan keluarga senior sudah saling memaafkan," kata Kapolres Ciamis.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 25 Januari 2022 | 07:00 WIB
Keluarga Korban Minta Polres Ciamis Hentikan Penyelidikan Kasus Lingkaran Setan
Pihak keluarga telah melakukan mediasi di sekolah, sepakat untuk menghentikan kasus Lingkaran Setan. [HR Online]

SuaraJabar.id - Kasus Lingkaran Setan dalam kegiatan Pramuka di lingkungan SMAN 1 Ciamis yang mengakibatkan beberapa siswa mengalami luka lebam berakhir dengan kesepakatan damai.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA mengatakan, pihaknya telah mendapat undangan dri pihak sekolah untuk melakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan senior pelajar SMAN 1 Ciamis.

Hasilnya, kedua pihak keluarga yang berkaitan dan sekolah meminta Polres Ciamis agar tidak melanjutkan proses penyidikan kasus Lingkaran Setan.

“Memang dalam aturan pun ada instrumen seperti itu (Mediasi). Setelah kami melakukan proses penyelidikan, unsur pidananya ada. Namun, saat kami proses penyidikan melihat dari tersangka, ternyata masih anak-anak,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:Miris! Perangkat Desa di Ciamis Terpaksa Utang untuk Makan Gara-gara Ini

Mengingat tersangka masih anak-anak, ada instrumen dalam peraturan undang-undangan bahwa Polri wajib menyediakan fasilitas mediasi.

Pihak sekolah SMAN 1 Ciamis pun kemudian menyelenggarakan mediasi bersama pihak keluarga korban dan juga senior yang terlibat dalam kasus Lingkaran Setan.

“Sebagaimana tadi kita lihat bersama bahwa dari pihak keluarga korban dan keluarga senior sudah saling memaafkan. Termasuk dari anak-anaknya sudah maaf dan memaafkan,” tuturnya.

Kapolres pun membenarkan sekolah telah mengajukan permohonan kepada Polri untuk tidak melanjutkan proses penyidikan.

“Atas dasar inilah untuk perkara ini saya telah memilih untuk menyelesaikan permasalahan di luar peradilan. Tadi juga kami sudah lapor kepada Kepala Kejari dan Kepala PN Ciamis mereka menyetujui,” ucapnya.

Baca Juga:Banyak Wisatawan Pangandaran Tersesat di Daerah Ini, Warga Minta Pemerintah Pasang Penunjuk Arah

Kapolres menambahkan, pihaknya menyetujui keputusan tersebut itu karena tujuan utamanya bukanlah menghukum orang tetapi mengetahui orang itu akan kesalahannya. Untuk itu penyidikan kasus Lingkaran Setan dihentikan.

“Sehingga orang tersebut bisa jera dan menjadi pagar secara sosial bagi orang lain. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini ke depannya,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini