Ada pula tindakan korupsi terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.
KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi dan Lurah Jatirangga
Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi.
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 25 Januari 2022 | 15:21 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Baru Kerja 3 Hari dan Dilatih Sehari, Ini Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Maut
02 Mei 2026 | 13:04 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini