Ada pula tindakan korupsi terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.
KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi dan Lurah Jatirangga
Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi.
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 25 Januari 2022 | 15:21 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
13 Oktober 2025 | 20:32 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini