Menurunnya, pengurangan kapasitas PTM di sekalah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penularan kasus atau klaster Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Untuk mencegah penularan atau klaster Covid-19 di lingkungan sekolah, kapasitas PTM akan kembali menjadi 50 persen, seperti yang sebelumnya pernah diterapkan,” katanya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:90 Sekolah di Jakarta Tutup Karena Omicron, KSP: Jangan Panik Berlebih