SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan ketersediaan oksigen di Kota Bandung masih aman untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Jumlah stok di gudang perusahaan gas dinggap mencukupi. Sejumlah rumah sakit pun kini memiliki tangki penyimpanan oksigen masing-masing.
“Kalau kita lihat cukup banyak. Beberapa rumah sakit sudah punya tanki sehingga punya stok untuk beberapa hari,” katanya setelah meninjau ketersediaan oksigen di PT. Aneka Gas Industri, Senin (7/2/2022).
Disampaikan, ketersediaan oksigen di PT. Aneka Gas sendiri berada di 80 persen. Tersedia sekitar 9 ton oksigen yang bila dikonversi setara dengan 8.000 meter kubik atau 1.300 tabung.
Baca Juga:Jabodetabek, Bandung Raya, DIY dan Bali Naik Status PPKM Level 3, Luhut: Karena Rendahnya Tracing
Berdasarkan pengalaman pada lonjakan Covid-19 pertengahan 2021 silam, Yana mengklaim kondisi saat ini masih jauh lebih stabil. Yana berharap, stok tersebut tidak sampai terpakai.
Meski saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19, angka permintaan oksigen masih rendah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Elly Wasliah mengatakan, 13 rumah sakit di Kota Bandung sudah memiliki tangki untuk menyimpan cadangan oksigen.
“jadi tidak mengandalkan tabung, dari tangki ini ada saluran langsung ke kamar-kamar pasien,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, level kewaspadaan COVID-19 di beberapa daerah di Jawa Barat naik status menjadi PPKM Level 3 pada pekan ini.
Baca Juga:Per Senin 7 Februari 2022, DKI Jakarta Kembali ke PPKM Level 3
Beberapa daerah di Jawa barat yang naik status menjadi PPKM Level 3 adalah area Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung dan bandung Barat) serta Bogor, Depok dan Bekasi yang masuk dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Kenaikan status menjadi PPKM 3 bagi Jabodetabek dan Bandung Raya itu diumumkan oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (7/2/2022).
"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Namun, Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.
Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.
Kontributor : M Dikdik RA