Penjual Pecel Lele dan Nasi Goreng di Kota Bandung Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 21.00 WIB

"PKL dan sebagainya itu sama, tidak ada alasan kekhususan bahwa mereka bisa beraktivitas sampai larut malam melebihi jam operasional yang sudah ditentukan," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 09 Februari 2022 | 15:37 WIB
Penjual Pecel Lele dan Nasi Goreng di Kota Bandung Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 21.00 WIB
Yana Mulyana (kiri) bersama Ema Sumarna (kanan) saat kegiatan vaksinasi COVID-19 di Kota Bandung, Jawa Barat. [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

Secara keseluruhan, data Dinkes Kota Bandung menunjukkan jumlah total kasus positif Covid-19 sebanyak 46.674. Dari jumlah itu, sebanyak 42.827 di antaranya berhasil sembuh.

Kontributor : M Dikdik RA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak