Guru Pesantren di Sukabumi Cabuli Santriwati hingga Hamil, Legislator: Harus Ada Seleksi Khusus Pendidik

"Kami akan mengkaji apa saja yang akan menjadi sebuah aturan tentang ponpes, agar Perda tersebut bisa bermanfaat untuk kita semua, ujar Andri.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Februari 2022 | 12:21 WIB
Guru Pesantren di Sukabumi Cabuli Santriwati hingga Hamil, Legislator: Harus Ada Seleksi Khusus Pendidik
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Dalam kasus ini, Andri menyatakan pihak kepolisian tentu akan menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Andri pun menegaskan, pemerintah dalam hal ini wajib hadir dan mencarikan solusi terbaik terlebih soal penanganan untuk korban.

"Untuk korban sebaiknya mendapat perlindungan khusus dan trauma hiring, tentu kejadian pahit ini menimbulkan efek panjang bagi korban. Kita sebagai masyarakat, pemerintah dan semuanya untuk membuka diri kepada korban dan memberikan semangat. Untuk melanjutkan kehidupan kedepan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang oknum guru di sebuah Ponpes ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap santrinya. Polisi mengungkap aksi bejat pria berinisial WA (37 tahun) itu dilakukan di asrama putri sebuah pesantren.

"Kejadian pencabulan tersebut terjadi di asrama putri sebuah pesantren pada tahun 2019 sampai September 2020," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.

Baca Juga:Berpeci Hitam dan Tangan Diborgol, Herry Pemerkosa 13 Santriwati Jalani Sidang Vonis Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak