Bocoran Gaji Hakim Lengkap Beserta Tunjangan, Jumlahnya Capai Puluhan Juta

Besaran gaji hakim di Indonesia dapat dikatakan cukup banyak. Totalnya dengan tunjangan bisa capai puluhan juta rupiah.

Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 17 Februari 2022 | 15:04 WIB
Bocoran Gaji Hakim Lengkap Beserta Tunjangan, Jumlahnya Capai Puluhan Juta
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

SuaraJabar.id - Hakim adalah salah satu pilar utama penegakan hukum di manapun. Saking "sucinya" pekerjaannya, seorang hakim konon merupakan "tangan kanan Tuhan" untuk menegakkan keadilan di dunia.

Selain wajib memiliki kecerdasan dan logika, hakim harus memiliki kejujuran serta standar etika tinggi dalam melaksanakan tugas berat tersebut.

Namun demikian, banyak yang bertanya-tanya kenapa sejumlah hakim di Indonesia masih terjerat kasus korupsi? Apakah gaji hakim di Indonesia masih minim?

Artikel berikut membahas gaji hakim hingga tunjangannya secara komplet. Simak sampai tuntas ya.  

Baca Juga:Dukung Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Pemerkosa 13 Santriwati, Komisi III: Putusan Ini Kurang Fair

Gaji Pokok

Seorang hakim baru dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta. Hal itu merujuk Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012.

Berdasarkan aturan tersebut, gaji pertama hakim mengikuti gaji pokok PNS yaitu golongan III A.

Seorang hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapat gaji sebesar Rp2 juta.

Sementara gaji tertinggi adalah untuk hakim golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun, yakni Rp 4,9 juta.

Baca Juga:Marak Kejahatan Jalanan, Polres Sleman Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Nominalnya sepintas terlihat kecil, tapi take home pay hakim bukan hanya dari gaji pokok. Mereka juga akan mendapatkan fasilitas:

Tunjangan jabatan

  • Rumah dinas
  • Fasilitas transportasi
  • Jaminan kesehatan dan keamanan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Kedudukan protokol
  • Penghasilan pensiun
  • Tunjangan lain

Tunjangan Umum

Meskipun gaji hakim minim, profesi tersebut punya tunjangan yang melimpah. Besar tunjangan bahkan bisa menembus Rp40 juta tergantung jabatan dan lokasinya menjabat.

Namun rata-rata tunjangan hakim berada di kisaran belasan juta hingga Rp 20 jutaan per bulan. Apabila bekerja di pengadilan tinggi, nominalnya bisa lebih besar lagi. Berikut ini rinciannya:

Jabatan Tunjangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak