Bocoran Gaji Hakim Lengkap Beserta Tunjangan, Jumlahnya Capai Puluhan Juta

Besaran gaji hakim di Indonesia dapat dikatakan cukup banyak. Totalnya dengan tunjangan bisa capai puluhan juta rupiah.

Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 17 Februari 2022 | 15:04 WIB
Bocoran Gaji Hakim Lengkap Beserta Tunjangan, Jumlahnya Capai Puluhan Juta
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
  • Ketua Rp 40,2 juta
  • Wakil Ketua Rp 36,6 juta
  • Hakim Utama Rp 33,3 juta
  • Hakim Utama Muda Rp 31,1 juta
  • Hakim Madya Rp 29,1 juta
  • Hakim Madya Muda Rp 27,2 juta

Tunjangan Uang Kemahalan

Hakim juga mendapatkan tunjangan uang kemahalan yang besarnya tergantung pada zona kerja.

Untuk zona 1 yang melingkupi pulau Jawa, tunjangan tambahannya adalah nol atau Rp0.

Lalu yang bekerja di zona 2 yang meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara tunjangannya Rp 1,35 juta.

Baca Juga:Dukung Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Pemerkosa 13 Santriwati, Komisi III: Putusan Ini Kurang Fair

Hakim yang bekerja di zona 3 Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan tunjangan tambahannya Rp 2,4 juta.

Sementara yang bekerja di zona 4 Bumi Halmahera, Wamena, dan Tahuna tunjangan kemahalannya Rp 10 juta.

Gambaran Gaji Hakim Baru

Sebagai ilustrasi, calon hakim yang setelah lulus pendidikan hakim dan diangkat menjadi hakim akan mendapatkan penghasilan minimal sebagai berikut:

  • Gaji Pokok Rp 2.064.100
  • Tunjangan Jabatan Rp 8.500.000
  • Jumlah Rp 10.564.100

Itulah besaran gaji hakim di Indonesia berikut tunjangannya. Dengan penghasilan yang cukup besar, hakim wajib menjaga hasil keputusannya agar tetap berkeadilan bukan?

Baca Juga:Marak Kejahatan Jalanan, Polres Sleman Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Kontributor : Alan Aliarcham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini