SuaraJabar.id - Nama Bea Cukai terdengar akrab di telinga para pegusaha dan pedagang besar yang sering mengirim barang secara ekpor maupun impor.
Di telinga para awam, nama bea cukai sering terdengar, namun mungkin belum banyak yang mengetahui apa itu bea cukai, apa saja yang dikerjakan lembaga tersebut dan berapa gaji bea cukai saat ini?
Agar lebih jelas apa itu bea cukai dan berapa gaji bea cukai, berikut penjelasannya:
1. Pengertian Bea Cukai
Baca Juga:14.660 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai
Bea merupakan suatu tindakan pungutan dari pemerintah terhadap barang ekspor dan impor.
Cukai adalah adalah pungutan negara pada suatu barang yang memiliki karakteristik sendiri yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai.
2. Karekteristik Barang Cukai
Tidak semua barang bisa dikenai cukai. Dan berikut ini adalah jenis-jenis barang yang bisa dikenai cukai:
- Membutuhkan barang dalam hal peredaran di pasaran
- Barang yang dikonsumsi menimbulkan efek buruk aatau negatif pada masyarakat dan perlu pengawasan
- Barang yang penkonsumsian atau peredarannya perlu di kendalika oleh pemerintah
3. Jenis-jenis Barang Bea Cukai
- Etanol atau etil alkohol
- Minuman dengar kadar etil alkohol
- Produk tembakau seperti cerutu, sigaret, roko, daun tembakau iris, dan hasil tembakau lainya yang tidak sesuai denga himbauan pemerintah
4. Tugas-Tugas Bea Cukai
- 1
- 2