SuaraJabar.id - Kartu BPJS Kesehatan kekinian menjadi salah satu syarat untuk pembuatan dokumen-dokumen penting mulai dari SIM hingga jual beli tanah. Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan terbaru 2022.
Dikutip dari AyoSemarang, pendaftaran BPJS secara online bisa jadi solusi terbaik. Sebab pendaftaran BPJS secara offline sering memakan waktu dan ditambah antrian yang membludak.
Berikut dokumen untuk membuat BPJS Kesehatan secara online:
- Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga:Nantinya, Ajukan Permohonan SIM Harus Miliki Kartu BPJS Kesehatan yang Aktif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP
- Nomor Handphone
- Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
- Foto maksimal 50KB
Baca Juga:5 Tips Pertama Kali Bertemu Orang yang Dikenal melalui Situs Kencan Online
- Alamat e-mail aktif