Kuasa Hukum Nurhayati Surati Mahfud MD, Begini Isinya

"Tapi karena ada sinyal dari Jakarta, kami pending dulu pengajuan Praperadilan, karena kami mau melayangkan surat ke Menko Polhukam," kata dia

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Februari 2022 | 19:35 WIB
Kuasa Hukum Nurhayati Surati Mahfud MD, Begini Isinya
Pihak Nurhayati menunjukkan surat permohonan perlindungan hukum yang akan dikirimkan ke Menko Polhukam, Mahfud MD, Rabu (23/2/2022). [Suara.com/Abdul Rohman]

"Itu tidak benar, justru Nurhayati sesuai aturan yang ada. Karena adik saya tidak mengambil dana itu, yang mengambil adalah Kasi kemudian diserahkan ke Kuwu. Dan ada bukti foto penyerahannya," katanya.

Junaidi menegaskan, beberapa foto yang disimpannya ini akan menjadi alat bukti jika sebenarnya uang tersebut tidak diserahkan langsung kepada Supriadi selaku Kepala Desa.

"Kami ada bukti foto-foto saat penyerahan dana ke Kuwu itu. Dengan arogansi kepala Desa menarik semua uang dari Kaur dan Kasi, dan tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Kontributor : Abdul Rohman

Baca Juga:Mahfud Sebut Indonesia Jadi Negara G20 yang Belum Masuk Organisasi Anti Pencucian Uang Internasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak