Jawa Barat Kembali Jadi Daerah dengan Kasus Harian COVID-19 Tertinggi di Tanah Air

Jumlah total kasus sembuh COVID-19 yang terkonfirmasi di Tanah Air sebanyak 5.122.602 kasus.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 06 Maret 2022 | 20:22 WIB
Jawa Barat Kembali Jadi Daerah dengan Kasus Harian COVID-19 Tertinggi di Tanah Air
ILUSTRASI - Ruang Isolasi Pasien Covid-19. [Suara.com/Citra Ningsih]

SuaraJabar.id - Kasus harian COVID-19 Jawa barat kembali menjadi yang terbanyak di Indonesia. Dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Minggu (6/3/2022), total penambahan kasus harian COVID-19 di Indonesia sebanyak 24.867 kasus dan Jawa Barat menyumbang 4.972 kasus.

Sementara penambahan kasus COVID-19 terbanyak lainnya terjadi di DKI Jakarta sebanyak 3.669 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 2.539 kasus.

Jumlah total kasus COVID-19 yang terkonfirmasi di Tanah Air sebanyak 5.748.725 kasus.

Sedangkan untuk kasus sembuh harian di Jawa Barat sebanyak 18.518 kasus. Untuk DKI Jakarta kasus sembuh harian sebanyak 4.441 kasus dan Jawa Barat untuk kasus sembuh harian sebanyak 4.967 kasus. Total penambahan kasus sembuh harian di Tanah Air sebanyak 49.080 kasus.

Baca Juga:Bukan Cuma di Bandung Barat, ASN di Daerah Ini Juga Galau karena TPP Belum Cair

Jumlah total kasus sembuh COVID-19 yang terkonfirmasi di Tanah Air sebanyak 5.122.602 kasus.

Untuk kasus meninggal harian terbanyak di Jawa Tengah sebanyak 43 kasus, kemudian Jawa Timur sebanyak 42 kasus dan Jawa Barat sebanyak 25 kasus. Total penambahan kasus meninggal harian di Tanah Air sebanyak 254 kasus.

Sementara, jumlah kasus meninggal yang terkonfirmasi di Tanah Air sebanyak 150.172 kasus.

Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 357.011 kasus dan suspek sebanyak 16.248 kasus.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan tentang pencabutan status pandemi COVID-19 tidak benar.
Siaran pers Satuan Tugas yang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa pernyataan "Pandemi COVID-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku" merupakan potongan dari kalimat pada bagian penutup Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No. 9 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19. [Antara]

Baca Juga:Pengakuan Heboh Cita Citata, Tetap Dipaksa Kerja ke Luar Kota meski Positif Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak